Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta agar moratorium pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta ditiadakan.
Ketua Dewan Pembina APPBI Stefanus Ridwan mengatakan moratorium tersebut tidak memiliki ketentuan yang legal dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan gubernur.
"Moratorium mal cabut saja. Sampai saat ini tidak ada surat atau ketentuan legal," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (11/11/2014).
Walaupun pusat perbelanjaan di Jakarta belum banyak, lanjutnya, saat ini para pengembang enggan membangun pusat perbelanjaaan di Jakarta.
Pasalnya, biaya investasi pembangunan mal di Jakarta sangat besar dan pengembalian modal itu membutuhkan waktu yang lama. "Siapa nanti bangun mal hebat juga. Mal sekarang ini susah dan balik modalnya perlu bertahun-tahun," ucapnya.
Pembangunan mal akan membawa keuntungan, apabila juga dibangun superblok yang terdapat apartemen dan perkantoran.
"Saat ini harga tanah di Jakarta sudah tinggi, enggak layak dibeli. Jadi kalau mal ini ingin untung juga bangunnya sekaligus superblok, ada apartemen dan officenya," kata Stefanus.