Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan temuan anggaran senilai Rp8,8 triliun yang konon akan dialokasikan untuk program visi-misi dan sosialisasi dianggap masih sebatas usulan.
Oleh karena itu, pagu Rp73 triliun tak mengalami perubahan. Dia menilai terkait dengan temuan itu pihaknya tak perlu lagi menanyakan kapan dan siapa pelakunya. Hal ini karena dengan sistem penganggaran elektronik, pengawasan tindak kecurangan mudah terendus.
"Kenapa kamu nginput itu yang bisa ditanya. Kemarin itu [dugaan anggaran siluman] usulan saja kayaknya. Anggaran kita masih perawan [belum dibelanjakan]," ujarnya di Balai Kota, Selasa (20/1/2015).
Menurutnya, pengusulan program dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus dilakukan dalam forum terbuka. Begitu pun sebaliknya, kata Saefullah, eksekutif dan legislatif dapat menghapus maupun menambah kegiatan ketika proses pembahasan berlangsung.
Di luar itu, sambungnya, tidak diperkenankan mengubah kegiatan maupun nominal alokasi anggarannya. "Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) tingkat kecamatan sampai provinsi sharing-nya di situ. Di sisi lain, Dewan [DPRD] juga wakil rakyat, hasil reses disampaikan pas rapat kerja. Dibahaslah di situ. Harus di situ," katanya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menuturkan dengan sistem e-budgeting permainan manipulasi angka sulit dilakukan. Pasalnya, siapa pun yang melakukan perubahan akan terekam dalam sistem dan mudah sekali untuk mengungkap pelakunya.
"Enggak mungkin kita take back, sudah tinggal maju saja. Sudah enggak mungkin lagi patgulipat," tuturnya.