Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI optimistis mampu menyelesaikan secara tuntas sebanyak 6096 kasus dugaan pelanggaran laporan keuangan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam periode 2004-2014.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa selama periode sepuluh tahun terakhir tersebut, BPK telah menemukan sebanyak 6096 kasus dugaan pelanggaran berkaitan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
"Saat ini temuan BPK sedang ditindaklanjuti untuk diselesaikan," ujarnya, Rabu, (25/2/2015).
Menurutnya Pemprov DKI mengaku sangat serius menyelesaikan hal tersebut agar tidak terulang kembali pada tahun-tahun mendatang, terutama 2015.
"Kami sangat serius. Kejadiannya kan sudah 10 tahun terakhir. Kalau yang harus diselesaikan berkaitan dengan kerugian ya diganti, kalau kesalahan administratif ya dibereskan," paparnya.
Pihaknya menargetkan mampu menyelesaikan semua itu dalam waktu 2 bulan ke depan. "Ya minimal dalam waktu 2 bulan berkurang temuannya," tuturnya.
Meskipun, dirinya menyadari bahwa untuk menyelesaikannya bukan hal yang sangat mudah, lantaran untuk beberapa kasus, pejabatnya banyak yang sudah pensiun atau bahkan almarhum alias meninggal dunia.