Bisnis.com, JAKARTA - Panitia hak angket DPRD DKI yang menyelidiki Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadwalkan sidang paripurna pada pekan depan.
Hari ini panitia hak angket memanggil pihak eksekutif terkait proyek e-budgeting. Sebelumnya, panitia angket telah memanggil Badan Anggaran DPRD DKI.
"Kami menargetkan sidang paripurna dapat digelar pekan depan dengan agenda melaporkan hasil penyelidikan," kata Ketua Panitia Angket DPRD DKI, Muhammad 'Ongen' Sangaji.
Selanjutnya, panitia angket akan melakukan pemanggilan kepada Pimpinan DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD), dan terakhir Ahok.
Saat ini, pertemuan dengan konsultan IT e-budgeting sedang dilakukan.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono yang sebelumnya hadir, sudah meninggalkan ruangan.
Ongen mengatakan pihaknya akan menyelidiki terkait tim khusus yang diduga menjadi konsultan penyelenggaraan e-budgeting.
"Makanya nanti saya tanya. Hari ini kan banyak informasi ada yang menyebutkan anggota tim terdiri dari 20 orang, makanya saya tanya," katanya.
DPRD DKI Selidiki Proyek E-Budgeting
Panitia hak angket DPRD DKI yang menyelidiki Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadwalkan sidang paripurna pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
Ini Kegiatan Kun Wardhana Saat Masa Tenang Kampanye
14 jam yang lalu