Bisnis.com, Jakarta—Panitia Angket DPRD DKI mulai melakukan penyelidikan.
Rabu (11/3/2015), agenda penyelidikan panitia angket seharusnya hanya meminta keterangan dari konsultan teknis e-budgeting.
Karena itu, Ketua Panitia Angket DPRD DKI Muhammad ‘Ongen’ Sangaji mempersilakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono untuk keluar ruangan.
Setelah keluar ruangan, Heru mengatakan dalam undangan ditujukan kepada tim e-budgeting dan konsultan.
Menurutnya, dia hadir dalam rapat itu sebagai bagian dari tim e-budgeting sehingga ada miskomunikasi dalam bahasa tertulis pada undangan.
“Tim e-budgeting kan saya. Tim e-bugeting adalah BPKAD, Tim TAPD adalah Pak Sekda, Bappeda, dan BPKAD. Kalau tim e-budgeting itu selain saya adalah SKPD masing-masing. Ya, enggak apa-apa ini konsultan ditanya, ya kita hargai,” ujarnya.
Sementara itu, tim konsultan yang hadir dalam pemanggilan itu hanya satu orang, yakni Gagat Dijiwarno, seorang konsultan pemrograman e-budgeting yang berasal dari Surabaya dan disebut-sebut sebagai Tim 20.
Namun, pada pemanggilan tersebut, Gagat menyebutkan total tim yang menyusun teknis komputerisasi e-budgeting hanya terdiri dari empat orang, termasuk dirinya.
Gagat dihujani banyak pertanyaan dari panitia angket, termasuk soal history perjalanan pembuatan sistem e-budgeting yang dipercayakan pemprov DKI kepadanya.
“Kelompok kami di Surabaya sudah mendesain perubahan pola penganggaran sejak 2014, tiap tahun ada improvement sesuai kebutuhan. Desain utamanya tidak berubah, sesuai Permendagri,” kata Gagat.
Program e-budgeting sendiri telah diterapkan di Pemerintah Kota Surabaya sejak 2012.
Sistem penyusunan anggaran itu mampu memasukkan data kebutuhan dan belanja pemerintahan hingga harga satuan dan diklaim mampu mengurangi potensi korupsi.