Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD DKI: Dipolisikan, Ahok Bilang Tunggu Pembuktian

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai laporan tujuh anggota Dewan ke Badan Reserse Kriminal tinggal tunggu terbukti atau tidak.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan)/Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai laporan tujuh anggota DPRD DKI ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)  tinggal menunggu terbukti atau tidak.

Menurutnya, membuat laporan ke pihak yang berwenang menjadi hak setiap orang. Oleh karena itu, dia  tak ambil pusing dengan laporan ketujuh legislator yang melaporkannya ke Bareskrim.

"Biasa saja, itu hak semua. Kamu juga bisa laporin saya kok tinggal terbukti, enggak terbukti," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (12/3/2015).

Kemarin, Ahok dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan fitnah karena sempat menyebut para legislator daerah sebagai maling dan perampok uang rakyat di media massa. Ucapan Ahok ini melanggar pasal 310, 316, 318 KUHP atas pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. Pasal lainnya yang juga menjerat Mantan Bupati Belitung Timur itu yakni pasal 27 ayat 3 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal enam tahun.

Awalnya, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana berniat datang ke Bareskrim bersama kuasa hukumnya. Kendati demikian, hanya kuasa hukum Rasman Arif Nasution saja yang datang melaporkan ke Bareskrim. Laporan tersebut dibuat atas nama klien Rasman yaitu:

1. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana

2. Anggota DPRD DKI Maman Firmansyah

3. Anggota DPRD DKI Tubagus Arif

4. Anggota DPRD DKI Haji Nawawi

5. Anggota DPRD DKI Bambang Kusumanto

6. Anggota DPRD DKI Haji Sarifudin

7. Anggota DPRD DKI Prabowo Sunirman

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper