Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD: Ahok Tetap Ngotot Tolak Dana Siluman di APBD 2015

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilahkan warga Ibu Kota untuk mengirim surat kepadanya terkait dana siluman Rp12,1 triliun.

Menurut Ahok, meskipun Kementerian Dalam Negeri memberi waktu tujuh hari untuk melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD DKI, usulan dana siluman tidak akan bisa disepakati.

Pasalnya, pengadaan beberapa item belanja seperti mesin scanner hingga Rp3 miliar, alat fitness untuk satu sekolah Rp2 miliar sampai Rp3 miliar dan sistem manajemen elektronik sekolah Rp5 miliar, tidaklah masuk akal.

Oleh karena itu, paparnya, bila memang warga setuju dengan usulan tersebut, silakan mengirim surat kepadanya.

"Kalau orang Jakarta setuju, bikin surat sini deh," ujar Ahok, Kamis (12/3/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu akan lebih memilih diberhentikan dari posisi Gubernur DKI daripada menyetujui hal yang merupakan pemborosan anggaran kendati warga menyetujuinya untuk dibelanjakan.

Dia menganggap usulan pengadaan item-item tersebut tak sepantasnya diterima dan mendapat alokasi anggaran. Kalau pun perlu, kemungkinan harga barang per unitnya tidak mungkin setinggi itu.

"Seandainya seluruh orang Jakarta tandatangan bilang kami dukung DPRD, kami beli sistem elektronik manajemen sekolah Rp5 miliar. Menurut saya nggak masuk akal. Saya lebih baik dipecat deh dari pada tanda tangan sesuatu yang nggak masuk akal," katanya.

Seperti diketahui, Kemendagri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri atas evaluasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.

Pihak Pemprov DKI dan DPRD DKI memiliki waktu membahas hasil evaluasi selama tujuh hari. Bila pada waktu yang ditentukan kesepakatan belum tercipta, Gubernur DKI akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang menyatakan DKI menggunakan pagu APBD Perubahan 2014 atas izin Kemendagri.

Penerbitan Pergub ini akan menyebabkan pagu tahun ini yang senilai Rp73,08 triliun akan disesuaikan dengan pagu APBDP 2014 yakni Rp72,9 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper