Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata Ini Untung Rugi APBD DKI Jakarta Pakai Pergub Menurut Fitra

DPRD DKI Jakarta secara lisan telah menyatakan bahwa mereka tidak menyepakati RAPBD DKI 2015 untuk menjadi Perda APBD DKI 2015, Jumat (20/3/2015). Konsekuensinya adalah gubernur harus menerbitkan peraturan gubernur (pergub) APBD DKI 2015. Lalu apa untung ruginya?
Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama menyampaikan pidato pembukaan pada musyawarah pimpinan di Balai Agung, Jakarta, Kamis (12/3)./Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama menyampaikan pidato pembukaan pada musyawarah pimpinan di Balai Agung, Jakarta, Kamis (12/3)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta secara lisan telah menyatakan bahwa mereka tidak menyepakati RAPBD DKI 2015 untuk menjadi Perda APBD DKI 2015, Jumat (20/3/2015). Konsekuensinya adalah gubernur harus menerbitkan peraturan gubernur (pergub) APBD DKI 2015.

Seknas Fitra menilai peristiwa tersebut sangat disayangkan, di mana DPRD sebagai wakil rakyat tidak memperjuangkan aspirasi dengan menyetujui APBD dalam bentuk perda.

"Ini menimbulkan kecenderungan pandangan, yang mengatakan lalu apa kerja DPRD? Makan gaji buta?," tutur Yenny Sucipto, Sekjen Fitra, Minggu (22/3/2015).

Menurutnya dari hasil riset Seknas Fitra tentang penggunaan Pergub/Perbub/Perwali tentang APBD di mana menggunakan asumsi anggaran 2014, maka terdapat beberapa keuntungan dan kerugiannya baginya.

Keuntungan dengan diberlakukannya Pergub APBD DKI 2015, Fitra menilai setidaknya terdapat keuntungan antara lain sebagai berikut;

1. Penerbitan Pergub APBD DKI 2015 jelas menjadi solusi akhir agar APBD segera disahkan dan anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta.

2. Asumsi yang digunakan dalam pergub adalah APBD Perubahan DKI 2014, sehingga rencana belanja brokrasi 'gaji selangit' DKI Jakarta 2015 khusus TKD yang mencapai hampir Rp10 triliun tidak jadi diakomodir. Hal ini untuk pembelajaran selanjutnya.

3. Anggaran siluman Rp12,1 triliun otomatis gugur sesuai review dari Kemendagri.

Sementara itu, Fitra juga telah melakukan riset mengenai kerugian apa saja yang bisa dihadapi ketika APBD DKI Jakarta. menggunakan pergub, yakni diantaranya;

1. Karena menggunakan asumsi tahun 2014, maka bisa jadi duplikasi anggaran UPS sekitar Rp5 triliun masih teralokasi pada APBD. Tentu juga anggaran-anggaran pengadaan aneh lainnya.

2. Belajar dari rendahnya penyerapan APBD 2014 hanya 80%, maka dengan sisa hanya 9 bulan ke depan, bisa jadi penyerapan akan semakin rendah. Perkiraan hanya 70%-75%.

3. Inovasi pelayanan publik tidak mendapat anggaran yang lebih banyak, misalnya peningkatan belanja Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta sekolah gratis dan pengentasan kemiskinan.

4. Anggaran banjir tidak meningkat, justru stagnan sehingga dikhawatirkan Jakarta masih dalam ancaman banjir.

5. Pembangunan DKI Jakarya akan macet, karena anggaran yang digunakan hanya untuk perawatan dan mlanjutkan pembangunan sebelahnya.

6. Pembangunan MRT terancam terganggu karena tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan 2015, sebesar Rp5 triliun dari APBD DKI Jakarya.

7. Pertumbuhan ekonomi DKI tidak akan mencapai target 6.3% karena anggarannya tidak mendukung, perkiraan hanya akan sampai di atas 5% saja.

8. Pajak dari masyarakat 2014 sepenuhnya tidak dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik 2015, padahal peningkatan pajak DKI Jakarta lumayan tinggi 2014.

9. Potensi korupsi lebih tinggi apabila menggunakan asumsi APBD DKI Jakarta 2014, karena beberapa proyek sebelumnya terindikasi korupsi dan sudah diproses hukum, selain itu potensi SILPA yang tinggi juga menjadi celah korupsi.

10. Pada APBD P 2015 akan menjadi pertempuran sesungguhnya seluruh kepentingan politik, di mana pendapatan akan meningkat tajam dan otomatis rencana belanja juga akan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper