Bisnis.com, JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menduga bahwa tidak sepakatnya DPRD DKI Jakarta menjadikan RAPBD DKI menjadi Perda APBD DKI 2015 sebagai bentuk balas dendam DPRD untuk 'mengerjai' Pemprov DKI, terutama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Kemendagri kan sudah memberikan waktu yang cukup, namun kenapa hanya dibahas Kamis (19//3) dan Jumat (20/3), pada detik-detik akhir pembahasan. Seharusnya sebelum itu sudah dibahas. Kami menduga ini ada upaya 'jebakan betmen' alias 'mengerjai' Pemprov DKI Jakarta," tutur Apung Widadi, Koordinator Advokasi Seknas Fitra, Minggu, (22/3).
Apalagi, lanjutnya secara aturan, Banggar itu kan ranahnya sudah administrasi, bukan politis melalui fraksi-fraksi seperti yang terjadi Jumat (20/3) malam tersebut.
"Diduga mereka sengaja mengulur-ulur waktu agar tidak selesai sesuai deadline Kemendagri sehingga mengalihkan menjadi pergub. Karena setelah pergub, maka angket tetap jalan. Kalau jadi perda, maka angket akan kelihatan hanya main-main alias pencitraan saja," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel