Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Kerugian Besar APBD DKI Jakarta Jika Pakai Pergub

Seknas Fitra sangat menyayangkan apa yang telah terjadi di DKI Jakarta, provinsi yang juga sebagai Ibu Kota Negara ini nampaknya akan menggunakan pergub dari pada perda dalam APBD mereka tahun ini.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Seknas Fitra sangat menyayangkan apa yang telah terjadi di DKI Jakarta, provinsi yang juga sebagai Ibu Kota Negara ini nampaknya akan menggunakan pergub dari pada perda dalam APBD mereka tahun ini.

Nanti, lantaran pada Jumat (20/3/2015) DPRD DKI Jakarta telah secara lisan menyatakan ketidaksanggupannya melakukan pembahasan RAPBD DKI 2015 lantaran keterbatasan waktu.

Meskipun secara resmi keputusan itu masih ditunggu hingga Senin (23/3/2015), Seknas Fitra menilai bahwa DPRD sebagai wakil rakyat tidak memperjuangkan aspirasi dengan menyetujui APBD dalam bentuk perda. "Ini menimbulkan kecenderungan pandangan, yang mengatakan lalu apa kerja DPRD? Makan gaji buta?," tutur Yenny Sucipto, Sekjen Fitra, Minggu (22/3/2015).

Lalu, apa saja kerugian yang kemungkinan besar akan dialami apabila APBD DKI Jakarta menggunakan Pergub? Berikut 10 kerugian berdasarkan dari hasil riset Seknas Fitra tentang penggunaan Pergub/Perbub/Perwali tentang APBD di mana menggunakan asumsi anggaran 2014, antara lain :

1. Karena menggunakan asumsi tahun 2014, maka bisa jadi duplikasi anggaran UPS sekitar Rp5 triliun masih teralokasi pada APBD. Tentu juga anggaran-anggaran pengadaan aneh lainnya.

2. Belajar dari rendahnya penyerapan APBD 2014 hanya 80%, maka dengan sisa hanya 9 bulan ke depan, bisa jadi penyerapan akan semakin rendah. Perkiraan hanya 70%-75%.

3. Inovasi pelayanan publik tidak mendapat anggaran yang lebih banyak, misalnya peningkatan belanja Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta sekolah gratis dan pengentasan kemiskinan.

4. Anggaran banjir tidak meningkat, justru stagnan sehingga dikhawatirkan Jakarta masih dalam ancaman banjir.

5. Pembangunan DKI Jakarya akan macet, karena anggaran yang digunakan hanya untuk perawatan dan mlanjutkan pembangunan sebelahnya.

6. Pembangunan MRT terancam terganggu karena tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan 2015, sebesar Rp5 triliun dari APBD DKI Jakarya.

7. Pertumbuhan ekonomi DKI tidak akan mencapai target 6.3% karena anggarannya tidak mendukung, perkiraan hanya akan sampai di atas 5% saja.

8. Pajak dari masyarakat 2014 sepenuhnya tidak dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik 2015, padahal peningkatan pajak DKI Jakarta lumayan tinggi 2014.

9. Potensi korupsi lebih tinggi apabila menggunakan asumsi APBD DKI Jakarta 2014, karena beberapa proyek sebelumnya terindikasi korupsi dan sudah diproses hukum, selain itu potensi SILPA yang tinggi juga menjadi celah korupsi.

10. Pada APBD P 2015 akan menjadi pertempuran sesungguhnya seluruh kepentingan politik, di mana pendapatan akan meningkat tajam dan otomatis rencana belanja juga akan meningkat. Perubahan APBD ini biasanya menjadi pintu masuk korupsi. Seperti misalnya kasus UPS yang dianggarkan pada APBD P 2014, proses tender hanya kurang dari sebulan dan seminggu pengumuman pemenang tender dan penandatanganan, sehingga APBD P 2015 akan menjadi titik yang paling rawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper