Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2015: Akhirnya, DKI Resmi Gunakan Pergub APBD

Pemprov DKI Jakarta akhirnya resmi menggunakan peraturan gubernur (pergub) terkait penggunaan APBD 2014. Pergub tersebut selanjutnya diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan surat keputusan penolakan APBD 2015 dari DPRD DKI.
Sekda DKI Jakarta Saefullah membawa dokumen Pergub APBD DKI ke Kementerian Dalam Negeri/beritajakarta.com
Sekda DKI Jakarta Saefullah membawa dokumen Pergub APBD DKI ke Kementerian Dalam Negeri/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA— Pemprov DKI Jakarta akhirnya resmi menggunakan peraturan gubernur (pergub) terkait penggunaan APBD 2014. Pergub tersebut selanjutnya diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan surat keputusan penolakan APBD 2015 dari DPRD DKI.

TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah, berangkat dari Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (23/3/2015). Pejabat lain yang turut serta yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati, dan Inspektorat DKI Lasro Marbun.

Selain itu, lima asisten sekda juga turut serta dalam rombongan, seperti Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Masyarakat Fatahillah, Asisten Sekda bidang Pemerintahan Bambang Sugiono, Asisten Sekda bidang Pembangunan Mara Oloan Siregar, Asisten Sekda bidang Perekonomian Franki Mangatas, dan Asisten Sekda bidang Keuangan Andi Baso Mapapoleonro.

Saefullah mengaku akan mengantarkan Pergub APBD tersebut ke Kemendagri. Mereka membawa setidaknya empat tumpuk dokumen.

"Mau ke Kemendagri, antar dokumen ini," kata Saefullah, sambil membawa setumpuk dokumen di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  menunjukkan surat yang diterimanya dari DPRD DKI Jakarta. Surat tersebut bernomor 207/-071.762, dengan perihal tidak menyetujui terhadap hasil evaluasi RAPBD tahun anggaran 2015.

Usai Saefullah dan rombongan berangkat ke kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Ahok ikut menyusul dengan mobil dinasnya.

"Ini saya juga menyusul ke Kemendagri," ucap Ahok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : beritajakarta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper