Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2015: Kemendagri Janji Keluarkan SK Pergub Hari Ini

Sesuai janjinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai peraturan gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Direktur Jenderal Keuangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek/Beritajakarta.com
Direktur Jenderal Keuangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Sesuai janjinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai peraturan gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Namun, besaran pagu anggaran yang disepakati oleh Kemendagri yakni sebesar Rp 69,28 triliun. Nilai tersebut sesuai total belanja tahun 2014, ditambah pengeluaran.

Direktur Jenderal Keuangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengaatakan akan mengusahakan SK Kemendagri keluar hari ini, sehingga anggaran sudah bisa digunakan tidak lebih dari tanggal 20 April mendatang.

"Kami upayakan hari ini disahkan. Sudah bisa dicairkan setelah proses administrasi selesai," kata Donny sapaan akrabnya, Jumat (10/4/2015).

Dikatakan, pagu anggaran yang ditandatangani yakni sebesar Rp 69,28 triliun, bukan Rp 72,9 triliun. Nilai tersebut disesuaikan dengan total belanja tahun lalu sebesar Rp 63,65 triliun, ditambah pengeluaran atau penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 5,63 triliun.

"Itu kita sesuaikan dengan pagu belanja pada angka perubahan di APBD-P 2014 yakni Rp 63,65 triliun," ucapnya.

Atas perbedaan nilai ini, Kemendagri mengaku telah memberi tahu Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, dalam Pergub APBD yang diserahkan nilai belanja sebesar Rp 67 triliun. Jumlah tersebut lebih banyak dari nilai belanja APBD 2014.

"Pemahamannya pagu harus diartikan sebagai belanja ditambah pengeluaran pembiayaan, itu yang harus sama dengan tahun sebelumnya," ujarnya.

Dikatakan, pengeluaran atau PMP tahun ini sebesar Rp 5,63 triliun diberikan kepada PT MRT Jakarta dan BUMD Transjakarta. Masing-masing mendapatkan Rp 4,6 triliun dan Rp 1 triliun.

"Terjadi perbedaan pandangan gubernur dengan Kemendagri. Tapi sudah disepakati. Intinya harus sama. Begitulah Kemendagri mendukung pembangunan DKI," tegasnya.

Sementara, pada tahun lalu jumlah pengeluaran mencapai Rp 9,25 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembiayaan daerah sebesar Rp 1,39 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 7,86 triliun. Dengan total belanja yakni sebesar Rp 63,65 triliun.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyangkal tidak aktif menangani sejumlah masalah yang timbul belakangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Beritajakarta.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper