Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan permasalahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) DKI Jakarta 2015 telah selesai, sehingga bisa langsung digunakan.
"Soal DPRD DKI Jakarta sudah clear. Dua belah pihak sudah bertemu dan menyamakan persepsi. Intinya, kami gak mau menyandera APBD DKI," katanya ketika ditemui di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).
Kementerian Dalam Negeri menetapkan APBD DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun atau lebih rendah dibanding APBD Perubahan tahun lalu sebesar Rp72,9 triliun.
Politikus Partai PDI Perjuangan tersebut menyebut, Kemendagri memangkas beberapa program Pemprov DKI Jakarta yang tidak berkaitan dengan program pembangunan daerah.
"Program proritas seperti penanganan banjir, pembangunan infrastruktur dan transportasi harus tetap jalan. Namun, kalau ada program kunjungan pejabat ke luar negeri 5 kali dalam setahun ya tidak usahlah," paparnya.
Perda
Terkait keputusan apakah APBD Perubahan yang akan diajukan Pemprov DKI Jakarta berubah dari peraturan gubernur (pergub) menjadi peraturan daerah (perda), Tjahjo mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan ke depan.
"Keterlambatan APBD DKI tahun ini terjadi karena memang ada dinamika. Ya gak apa-apa. Semoga tahun depan APBD DKI bisa tepat waktu," ujarnya.
Dia menambahkan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, tahun ini ada dua provinsi yang sangat terlambat menyerahkan APBD ke Kementerian Dalam Negeri, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Dalam menghadapi permasalahan APBD di dua provinsi tersebut, Tjahjo menyatakan Provinsi NAD lebih keras dalam berdebat. Bahkan muncul juga tindak kekerasan dalam pembahasan anggaran.
“Dari 34 Provinsi, hanya Aceh dan DKI yang terlambat. Kalau mau tahu, Aceh lebih keras. Tidak hanya debat, tetapi aspek kekerasan juga muncul,” katanya lagi.