Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemangkasan Belanja Pegawai Pemprov DKI Paling Kecil

Tidak sesuainya besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) membuat pemerintah provinsi DKI memangkas alokasi dana untuk beberapa program.
PNS DKI Jakarta/Beritajakarta.com
PNS DKI Jakarta/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA--Provinsi DKI memangkas alokasi belanja untuk beberapa program karena dipandang tidak sesuai dengan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). 

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pemerintah akan mengurangi anggaran untuk keperluan hal yang tidak termasuk program prioritas, misalnya pembelian tanah, belanja pegawai dan sosialisasi di masing-masing dinas.

"Anggaran yang dipangkas adalah program sosialisasi dan pembelian tanah, yang awalnya sebesar Rp7 triliun, dipotong Rp1 triliun. Total anggarannya sekarang jadi Rp6 triliun," katanya seusai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).

Selain itu, Pemprov DKI akan memotong anggaran belanja pegawai sebesar Rp500 miliar. Alhasil, anggaran belanja gaji dan tunjangan pegawai yang diproyeksikan sebesar Rp19 triliun kini turun menjadi Rp18,5 triliun.

Dia menambahkan program lain yang anggarannya akan disunat oleh Pemprov DKI adalah sosialisasi. Menurutnya, penerapan pemangkasan dana untuk sosialiasi berlaku di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Beberapa sosialisasi yang acap kali dilaksanakan a.l. penyebaran informasi tentang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, peraturan daerah, dan lainnya.

"Setidaknya Rp1 triliun bisa dipangkas dari sosialiasi. Sisanya, Pemprov DKI akan memperketat alokasi anggaran untuk perjalanan dinas pejabat ke luar negeri," imbuhnya.

Kendati begitu, Saefullah berjanji pemerintah tidak akan memotong anggaran program-program unggulan pemerintah. Dia menambahkan alokasi dana untuk program prioritas tetap dipertahankan agar bisa berjalan lancar.

Program yang anggarannya dipertahankan termasuk kategori prioritas, misalnya penanganan banjir, pembangunan infrastruktur dan sarana transportasi, dan pendidikan. Program tersebut termasuk pembangunan Giant Sea Wall alias proyek National Capital Integrated Coastal Developmet [NCICD].

Besaran APBD yang ditetapkan melalui Pergub oleh Kementerian Dalam Negeri bejumlah Rp69,3 triliun sementara Rancangan Pergub yang diminta oleh Pemprov DKI berjumlah Rp72,9 triliun.

Adapun, pagu belanja daerah dalam APBD DKI 2015 sama dengan pagu belanja daerah APBD DKI 2014, sebesar Rp 63,65 triliun. Padahal, pagu belanja diajukan dalam Rancangan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI sebesar Rp 67,26 triliun. Artinya ada pengurangan anggaran belanja daerah sebesar Rp3,61 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler