Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bekasi Selidiki Distribusi Bumbu Kadaluarsa

Pemerintah Kota Bekasi akan mencari tahu distribusi bumbu tidak laik konsumsi di Kota Bekasi, sebagai tindak penggerebekan kepolisian terhadap salah satu toko di Rawa Bugel, Bekasi Utara.
Ilustrasi
Ilustrasi
Bisnis.com,BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi akan mencari tahu distribusi bumbu tidak laik konsumsi di Kota Bekasi, sebagai tindak penggerebekan kepolisian terhadap salah satu toko di Rawa Bugel, Bekasi Utara.
 
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Bekasi Herbert S. Panjaitan mengatakan sejak adanya pemberitaan penggerebekan toko penjual bumbu kadaluarsa pada Selasa (13/4), pihaknya langsung melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
 
Hasilnya, pihaknya akan menyisir lokasi lain yang memiliki keterkaitan dengam pelaku tersebut, termasuk mencari aliran distribusi bahan bumbu di Kota Bekasi. Langkah konkrit yang akan dilakukan adalah dengan mengerahkan anggota ke lokasi penjualan makanan di sekolah-sekolah dasar untuk mencari tahu supply bahan makanan didapatkan dari mana.
 
"Kami akan cari tahu alirannya ke siapa pelaku usaha makanannya," ujarnya, Kamis (16/4/2015).
 
Sebelumnya, AparatPolresta Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah industri bumbu tabur tak layak komsumsi di Kampung Rawabugel RT 02 RW 03, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.?Industri tersebut sudah menjalankan bisnisnya sejak 1994.
 
Adapun, bumbu-bumbu yang diproduksi antara lain seperti bumbu tabur goreng, bumbu keju dan bumbu balado. Untuk meraciknya, bahan campuran lainnya adalah seperti gula pasir, tepung bawang, dan bumbu tabur goreng yang diduga rusak dengan mengemasnya kedalam plastik ukuran satu kilogram. Biasanya, hasil produksi digunakan untuk jajanan anak-anak di sekolah.
 
Namun demikian, dia enggan dianggap telah kecolongan dalam melakukan pengawasan produk makanan. Menurutnya, tim melakukan pengawasan terhadap produk dan barang yang beredar di lapangan sekali sebulan.
 
"Pengawasan produknya. Kalau makananan itu harus sertifikat halal itu dan barang mainan itu ada logo SNI. Kalau tidak sesuai akan kami tarik."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper