Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengadakan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Adapun dalam rapat ini membahas persiapan anggaran Pilkada 2017, dan renovasi gedung KPU DKI Jakarta (20/4/2015).
Djarot mengatakan anggaran KPU dianggarkan pada 2016. Maka ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan koordinasi supaya masuk ke 2016 anggaran itu.
"Karena Pilkada itu 2017 awal, Febuari. Maka sudah harus siap betul dari 2016," ujar Djarot.
Djarot mengakui anggaran Pilkada 2017 akan jauh lebih besar karena ada perubahan Undang-Undang.
Misalnya, alat peraga kampanye pada Pilkada 2017 akan menjadi tanggung jawab negara. Kemudian tiap tempat pemungutan suara (PMS) ada pengawas masing-masing.
"Ada satu lagi, UU No. 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI 50% plus 1. Makanya kita ajukan penyempurnaan supaya Pilgub DKI Cuma dilakukan 1x putaran. Tidak harus 50% plus 1," ujar Djarot.
Ia juga menyatakan estimasi anggaran gabungan untuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sebesar Rp650 miliar.
"Ya sekitar Rp650 miliar, ini masih diajukan. Lebih difokuskan lagi nanti anggaran dengan Undang-Undang yang baru, UU. Nomor 8 tahun 2015," jelasnya.