Bisnis.com, BOGOR-- Bupati Bogor Nurhayanti membantah selama ini dirinya menghindar dan tak mau bersuara terkait pengangkatan posisi wakil bupati Bogor.
"Saya perlu saya sampaikan bahwa posisi wakil bupati diatur sesuai UU No. 8/ 2015. Jadi kewenangannya ada pada Dewan," katanya di Pendopo Kabupaten Bogor, Selasa (6/5/2015).
Nurhayanti menuturkan, sejak dilantik menjadi Bupati Bogor, dirinya aktif berkomunikasi dengan legislatif dan sejumlah partai untuk membicarakan posisi wakil bupati. Calon wakil bupati nantinya ditentukan dua orang dan dipilih oleh legislatif.
"Jadi saya selama ini tidak diam saja," katanya.
Informasi dihimpun, beberapa nama calon wakil bupati Bogor sudah mengemuka antara lain pengacara Farhat Abbas dan anggota DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh yang juga adik Rahmat Yasin--mantan Bupati Bogor yang terlilit kasus korupsi.
Kedua nama itu dinilai kuat maju dalam bursa wakil bupati Bogor. Farhat ditunjuk langsung oleh pengurus PPP pusat yang sebelumnya menjadi partai pengusung Bupati Rahmat Yasin dan Wabup Nurhayanti. Namun, setelah Rahmat ditangkap karena kasus korupsi, posisi bupati diisi Nurhayanti.
Nurhayanti menuturkan, pihaknya kerap berkoordinasi dengan legislatif dan partai pendukung untuk menentukan siapa wakil bupati Bogor.
"Tapi untuk saat ini Dewan tengah menyelesaikan tugasnya menyusun perda dan lainnya. Nanti kalau sudah kami pasti sampaikan," katanya.