Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digadang-gadang untuk berduet dengan Sekretaris Daerah Saefullah oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pilkada 2017.
"Saya no comment. Orang kasih kerja pada 2015 belum kelar, 2016 belum beres, saya kerja dulu saja. Tidak ada jawaban ya atau tidak," ujar Saefullah di Balai Kota (1/6/2015).
Hari ini Ahok menuding wakilnya, Djarot Saiful Hidayat tidak memberikan surat tembusan untuk pelaksanaan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan.
Ahok menyatakan bahwa Wagub tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov yang berhak mengeluarkan izin hanya Gubernur.
Ahok menilai penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan di Parkir Timur Senayan, Jakarta kacau balau karena terlaksana tanpa izinnya. Tak hanya itu, PRJ Senayan dipandang memeras pedagang karena memasang tarif harga sewa Rp2.000.000-Rp8.000.000.
Acara PRJ 2015 diadakan Sabtu (30/5/2015) hingga hari Jumat (5/6/2015). UKM yang akan membuka stand di PRJ Senayan didatangkan dari lima wilayah di Jakarta dan Kepulauan Seribu. PRJ Senayan diharapkan dapat menjadi salah satu jalur pemasaran bagi para UKM dan IKM, sekaligus kesempatan untuk mempromosikan usaha mereka.
Djarot pun mengaku tidak memberikan izin atas penyelenggaraan acara tersebut. Dia hanya memberikan surat dukungan atas pelaksanaan acara tersebut.