Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyarankan agar Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melepas kepemilikan sahamnya di PT Delta Djakarta Tbk, produsen minuman beralkohol.
Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mengatakan kepemilikan saham DKI di PT Delta agar segera dilepas saja, pasalnya tidak banyak keuntungan yang bisa diperoleh DKI Jakarta di sana.
"Saham di PT Delta agar dicabut saja, kan percuma saham juga minoritas," ujarnya usai rapat paripurna penyampaian pemandangan umum dua Raperda di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/6/2015).
Selain itu, Anggota Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Samsudin juga menambahkan bahwa klaim kontribusi perusahan minuman beralkohol itu pada pendapatan asli daerah (PAD) dinilai tidak akurat dan perlu dipertanyakan.
Menurutnya keberadaan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) menjadi salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas. "Banyak sektor akan terganggu, misalnya pariwisata, jika tingkat kriminalitas terus naik," ujarnya.
PPP juga menilai selama ini operasi lapangan atas tindak lanjut Permendag No.06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol bersifat temporer dan operasi rutin biasa.
Menurutnya pengendalian dan pengawasan miras sebaiknya dilakukan secara terencana dengan berkesinambungan.
Seperti diketahui, DKI Jakarta memiliki salam di PT Delta Jakarta Tbk sebesar 26,25%. Total kepemilikan saham itu setara dengan 4,2 juta lembar saham terbagi atas dua nama yakni Municipal Goverment of Jakarta dan BP IPM Jaya.
Dengan kepemilikan saham 26.25%, Pemprov DKI pada 2014 berhak menerima dividen sebesar Rp47,84 miliar. Pemprov menanam saham di Delta sejak 1960-an, saat itu ada nasionalisasi besar-besaran terhadap perusahaan asing.
Selain Anker Bir, PT Delta Djakarta juga memproduksi minuman beralkohol merek Carlsberg, San Miguel, dan Kuda Putih, juga minuman nonalkohol bermerek Sodaku dan Soda Ice.