Bisnis.com, JAKARTA--Dinas Perhubungan Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menemukan 53 angkutan mudik berjenis bus antarkota antarpropinsi (AKAP) tak laik jalan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Dishubtrans DKI Jakarta Muslim mengatakan pihaknya telah melaksanakan pengujian kendaraan bermotor (PKB) sejak H-10 Lebaran atau Selasa, (7/7).
"Berdasarkan PKB di tiga terminal utama dan beberapa terminal tambahan, kami menemukan 53 unit bus dari berbagai perusahaan otobus [PO] yang tak layak jalan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (14/7/2015).
Dia menuturkan beberapa masalah yang membuat bus-bus tersebut harus kembali ke pool PO sebagian besar karena kondisi bus yang tak aman, misalnya retaknya spion dan kaca, karat di body cat, hingga rem parkir rusak.
Selain itu, petugas PKB juga tak mengizinkan bus-bus untuk mengangkut penumpang jika surat-suratnya tak lengkap.
Berdasarkan data Dishubtrans DKI, jumlah bus yang sudah berangkat dari Jakarta mencapai 1.703 unit menuju beberapa kota di Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Adapun, total penumpang yang telah melaksanakan mudik menggunakan bus berkisar 11.424 orang.
"Jika dihitung kembali, 53 bus yang harus diperbaiki oleh PO tidak menghambat arus mudik dari Jakarta. Namun, kami tetap akan melaksanakan pengecekan hingga arus mudik berakhir," katanya.
Sementara itu, Dishubtrans DKI Jakarta menyiapkan 8.138 unit armada mudik yang terdiri dari bus reguler AKAP DKI (2.469 unit), bus reguler AKAP non DKI (5.454 unit), dan bus bantuan (215 unit).