Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI mendorong mekanisme pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar dikembalikan kepada kebijakan tiap sekolah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan agar mekanisme pemberian KJP harus dilakukan oleh tiap sekolah.
Lulung memandang cara ini bisa meminimalisir penyalahgunaan KJP.
"Kembalikan saja ke sekolah, mekanismenya ke sekolah. Jangan langsung ke siswa atau orangtua murid. Harus semangat membanguh bersama-sama DPRD dan eksekutif pemerintah," katanya.
Lulung menyarankan seharusnya Pemprov DKI bersama DPRD DK bisa duduk bersama menemukan solusi atas dilema ini.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menemukan dana KJP digunakan untuk karaoke dan keperluan lain diluar pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan penyalahgunaan itu diketahui dari aktifitas transaksi non tunai yang dilakukan dengan KJP.
Menurutnya data Bank DKI jumlah transaksi dan nilai rupiah banyak digunakan di beberapa toko yang tidak menjual keperluan pendidikan, seperti tempat karaoke, toko mas, retoran, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan toko elektronik.
Nilai transaksinya pun cukup fantastis yakni mencapai Rp700.000.