Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Soenirman Bantah Tudingan Ahok DPRD Lamban Bahas KUA-PPAS

DPRD DKI Jakarta membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa legislatif kerap menunda pembahasan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2016.nn
Prabowo Soenirman. /Bisnis.com
Prabowo Soenirman. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa legislatif kerap menunda pembahasan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2016.

Anggota dewan Komisi D Prabowo Soenirman menyatakan bahwa DPRD DKI siap membahas KUA-PPAS. "Kami pasti akan bahas KUA-PPAS. Itu kan kewajiban kami untuk bahas. Masalahnya kesepakatan bersama, nanti," jelas Prabowo Soenirman, di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/8/2015).

Prabowo mengaku Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memaparkan bahwa DPRD DKI dan Pemprov DKI harus sejalan dalam pembentukan KUA-PPAS.

Menurut Prabowo, yang menjadi kendala dari pihak DPRD adalah ketidakpastian apakah hasil reses akan masuk pertimbangan Pemprov DKI menyusun KUA-PPAS. "Problemnya teman-teman dewan, hasil reses itu dimasukkan atau tidak. Kalau dimasukkan tidak ada masalah, tetapi kalau tidak dimasukkan, itu menjadi masalah."

Prabowo menekankan reses bukanlah peluang terbuatnya pokok pikiran untuk dikorupsi, tetapi reses adalah hasil aspirasi masyarakat yang ditampung anggota dewan. "Tolong dong, kami yang menampung aspirasi masyarakat bisa digabung semua," tambahnya.

Sebelumnya, Kemendagri menyatakan Pemprov DKI terlambat menyerahkan KUA-PPAS untuk APBD 2016 yang dijadwalkan pada Juli 2015. Ahok mengatakan terlambatnya KUA-PPAS karena DPRD DKI tak mau anggaran dibuat secara terperinci.

"Masalahnya DPRD tidak bisa terima kalau dibuat terperinci," jelas Ahok di Balai Kota, Selasa (11/8/2015).

Menurut Ahok, KUAPPAS adalah prioritas plafon, jika tidak disebutkan di prioritas maka sejumlah pembelian dari sektor lain tidak bisa dilakukan. Dia mencontohkan kasus UPS yang keluar dalam APBD Perubahan 2013, padahal tidak ada di APBD Perubahan 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper