Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa menuruti permohonan warga Kampung Pulo yang menuntut bukan hanya rumah susun tetapi juga uang kerahiman.
Menurut Ahok, Pemprov DKI sudah banyak meladeni permintaan warga Kampung Pulo namun tak menemukan kesepakatan. Sebab, warga meminta uang kerahiman atas penertiban wilayah tempat tinggal mereka.
"Pertama, mata anggarannya dari mana buat ganti rugi? Terus kalau saya ganti rugi, pasti warga lain, yang (juga di permukiman) liar, minta ganti rugi juga enggak? Pasti pada nuntut," ungkap Ahok di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Ahok mengaku sebelumnya memang sudah bernegosiasi dengan Komunitas Ciliwung Merdeka untuk meminta surat sertifikat, tetapi ternyata warga tidak memiliki sertifikat lahan.
"Malah tulisan sertifikatnya, 'Jual Beli Bangunan di Atas Lahan Negara'. Gimana caranya kami mau ganti rugi? Padahal kemarin sudah saya tawarkan kalau kalian punya sertifikat tanah, saya beli tanahnya (dengan harga) 1,5 kali," jelasnya.
Ahok memandang warga Kampung Pulo tidak bisa meminta uang dan rusun seperti warga Waduk Ria Rio, Jakarta Timur.
Pasalnya pada pemerintahan Joko Widodo warga memang diberikan uang pindah ekstra karena warga mau kembali ke kampungnya.
"Kalau mereka minta mau pulang kampung tidak perlu rusun saya kasih lima juta satu orang. Karena rusun lebih mahal. Saya bangunnya 200-500 juta kok. Saya kasih lima juta. Tidak perlu kasih KTP lagi. Kasih saya namanya. Anggarannya pakai uang pribadi, saya yang kasih," tegas Ahok dengan nada tinggi.
Ahok memandang kendala relokasi hari ini adalah karena warga tak mau kooperatif dan menuntut terlalu banyak.
"Karena mereka minta uang. Mereka maunya rusun dapat, uang juga dapat. Enak saja," jelas Ahok.