Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Akan Selidiki Dugaan Korupsi Gaji PHL

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan akan menyelidiki kasus dugaan korupsi terhadap gaji 54 pekerja harian lepas (PHL) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur oleh oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta
Ilustrasi korupsi/priestslife.org
Ilustrasi korupsi/priestslife.org

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan akan menyelidiki kasus dugaan korupsi terhadap gaji 54 pekerja harian lepas (PHL) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur oleh oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Gubernur Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama mengakui belum mengetahui adanya kasus tersebut. Karenanya, setelah mendapatkan informasi, dirinya akan menyelidik kasus ini lebih mendalam.

Pihaknya menjanjikan akan mencopot pegawai negeri sipil (PNS) oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta apabila terbukti terlibat dalam penyelewengan gaji 54 PHL tersebut.

"Kita mesti cek dulu masalahnya dimana. Namanya siapa? Taufik Heru ya? Orang Dinas Pertamanan kan, dia makan uang itu. Catat namanya,” perintah Basuki kepada ajudannya di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Menurutnya oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang memegang buku tabungan dan kartu ATM para PHL merupakan tindakan yang kurang ajar.

Djarot menilai bahwa apa yang dilakukan oknum itu lebih tidak manusiawi, mengambil gaji PHL untuk kepentingan diri sendiri, sedangkan PHL yang dibayarkan hanya ratusan ribu.

"Kurang ajar. Nggak boleh seperti itu,” kata Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar ini akan memerintahkan Inspektorat Provinsi (Inprov) DKI Jakarta untuk turun melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi gaji PHL di Kecamacatan Ciracas.

“Saya perintahkan Inspektorat Provinsi untuk turun ke lapangan. Kita lakukan penyelidikan di Kecamatan Ciracas. Kalau ketahuan motong, langsung distafkan,” tuturnya.

Diketahui, oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distama) DKI Jakarta disinyalir melakukan korupsi terhadap gaji sebanyak 54 PHL.

Puluhan PHL yang direkrut Distama DKI merasa dirugikan, karena mereka hanya dibayarkan Rp200.000 hingga Rp300.000 per orang, padahal seharusnya mereka mendapatkan Rp2,7 juta.

Direktur Eksekutif Gerakan Manispestasi Rakyat (Gemitra) Sabam Pakpahan yang mendapatkan laporan tersebut, menduga tidak hanya 54 PHL yang gajinya diambil oleh Distama DKI Jakarta.

Dia juga mensinyalir PHL yang ada di 44 kecamatan juga dikorupsi gaji mereka dengan modus yang sama. Bahkan, diperkirakan, gaji PHL yang dikorupsi mencapai Rp25 miliar.

Gemitra sudah melaporkan dugaan tindak korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada pekan lalu.

Pihaknya memprediksi kerugian uang negara dengan memperalat PHL sejak April hingga Juli 2015 cukup besar. Karena setiap kecamatan mendapatkan kucuran dana untuk menggaji PHL sebesar Rp 583 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler