3. Mengalah pindah ke rusunawa
Pilihan untuk pindah ke rusunawa Jatinegara juga diambil oleh Muhammad Zaini. Pria yang sejak 1968 menghuni Kampung Pulo tersebut akhirnya menuruti Pemprov DKI untuk memindahkan semua barang yang ada di rumah lama ke tempat yang disediakan pemerintah.
"Saya dan keluarga sudah siap-siap mengepak barang sejak bulan Puasa. Setelah Idul Fitri, kami mencicil memindahkan barang dari rumah ke rusun. Kalau ditanya sedih apa engga ninggalin rumah, ya sedih. Saya dari lahir tinggal di sini," ujar warga RT01/03 ini kepada Bisnis, Kamis (20/8/2015).
Dia mengaku tak memiliki surat-surat tanah dan bangunan resmi. Meski demikian, Zaini menuturkan dia menyimpan dokumen yang ditandatangani oleh lurah dan camat. Surat tersebut menjadi bukti bahwa dia merupakan warga Kampung Pulo sehingga wajib membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) saban tahun.
"Saya bayar PBB. Wajib dong, kan ada surat keterangan tinggal di sini dari Camat dan Lurah, masa kita gak bayar pajak?," paparnya.
Meski pasrah dengan keadaan, Zaini menuturkan dirinya tetap menaruh asa untuk bisa mendapat kehidupan lebih layak di rusunawa Jatinegara. Salah satunya adalah tidak akan lagi repot harus mengangkut barang-barang ketika banjir menghadang.
"Saya maunya hidup di sana bisa lancar. Saya berharap pemerintah tidak menaikkan harga sewa agar kami bisa hidup tenang di sana," ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas ini.