4. Bukan warga liar
Ketua Lembaga Masyarakat Kota (LMK) Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur Muhammad Halili sadar bahwa sebagian besar warga Kampung Pulo tak memiliki sertifikat rumah. Namun, dia menolak anggapan pemerintah bahwa mereka adalah warga liar.
"Enak saja Ahok bilang kami warga liar. Kami punya KTP. Tinggal di RT/RW dan ada Lurah-Camat. Selama ini semua warga tak pernah absen membayar PBB," ujarnya di Jatinegara Barat, Kamis (20/8/2015).
Menurutnya, ada juga warga yang mengantongi sertifikat girik dan surat verponding. Mengacu pada hal itu, dia bersikukuh mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan ganti rugi senilai bangunan yang dimiliki oleh warga.
Dia tetap mempersilakan Pemprov DKI untuk menggusur permukiman warga di pinggiran Kali Ciliwung. Namun, dia mengatakan warga tak akan akan menuntut hak-hak kami. Salah satunya dengan melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN].
"Pak Ahok kan selalu bilang, hubungan pemerintah dan warga itu ibarat ayah dan anak. Kalau dia merasa kami ini anaknya, pemerintah seharusnya tidak mengerahkan ribuan pasukan begini," ujar warga RT 03/06 Kampung Pulo ini.