Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta menyatakan bahwa pembongkaran hunian di Kampung Pulo, Jatinegara Jakarta Timur, sebanyak 520 peta bidang telah rampung dikerjakan.
"Sudah selesai. Kecuali yang tidak saya bongkar itu sudah selesai. Sebanyak 520 peta bidang tanah,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa, Senin (24/8/2015).
Namun demikian, lanjutnya, masih ada sejumlah bangunan lain yang belum dibongkar sama sekali, seperti masjid, mushola dan tujuh makam yang dianggap keramat oleh warga.
Menurutnya pembongkaran bangunan tersebut masih harus dirapatkan oleh warga setempat untuk mencapai kata sepakat dalam mencari jalan keluar yang terbaik, sehingga tidak menimbulkan kerusuhan atau tindakan anarkis.
"Memang tidak semua kita bongkar. Karena ada masjid, makam, itu tidak dibongkar. Masjid nanti Pak Wali Kota Jakarta Timur yang bicara dengan masyarakat. Tadi sudah dirapatkan kita akan bicarakan dengan masyarakat. Tujuh makam dan masjid itu nanti mau dipindahkan atau bagaimana ya nunggu keputusan Pak Walikota,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel