Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penertiban Kampung Pulo. Kasatpol PP Bantah Ada Pemukulan Warga

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengaku bahwa berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari seluruh personel Satpol PP yang bertugas pada saat penertiban Kampung Pulo, disimpulkan tidak ada kasus pemukulan terhadap warga.
Warga mencari barang-barang yang tertinggal saat pembongkaran bangunan di Kampung Pulo, Jakarta, Sabtu (22/8)./Antara
Warga mencari barang-barang yang tertinggal saat pembongkaran bangunan di Kampung Pulo, Jakarta, Sabtu (22/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengaku bahwa berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari seluruh personel Satpol PP yang bertugas pada saat penertiban Kampung Pulo, disimpulkan tidak ada kasus pemukulan terhadap warga.

Namun, kendati demikian, pihaknya saat ini telah menyerahkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anak buahnya itu kepada pihak kepolisian.

"Dari keterangan anggota, nggak ada yang mukul. Makanya biar polisi nanti yang menyelidiki. Apakah betul Satpol PP mukul ada ada yang lain. Nanti tunggu penyelidikan lebih lanjut," tuturnya, Senin (24/8/2015).

Pihaknya mengaku turut prihatin mendengar informai terkait kasus dugaan pemukulan tersebut dan berharap kondisinya segera membaik sehingga bisa segera diperoleh keterangan dari korban.

"Yang pasti mereka yang sakit semua ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Adapun mengenai sanksi yang akan diberikan kepada jajaran Satpol PP yang terbukti melakukan pemukulan dan salah tangkap, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi berdasarkan PP No.53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Saya nggak bisa berandai-andai. Orang belum ada terbukti apa-apa kok. Tapi kalau terbukti, kan ada PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksinya ada peringatan, dari tertulis sampai pada teguran, dan paling tinggi pemberhentian dengan tidak hormat," tegasnya.

Seperti diberitakan, pada penertiban kawasan Kampung Pulo, seorang pemuda bernama Eko Prasetyo (22), warga Gang Banten 8, Jatinegara, Jakarta Timur diduga menjadi korban salah tangkap dan pemukulan aparat Satpol PP DKI.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kerabat korban, kejadian berawal saat Eko hendak menjemput adiknya yang bersekolah di dekat lokasi bentrokan di Kampung Pulo. Eko melihat ada pedagang yang menjadi korban, langsung ditolongnya. Namun tiba-tiba Satpol PP DKI langsung menangkap dan memukulinya dengan membabi buta.

Setelah babak belur dihajar aparat, Eko justru bukan dilarikan ke rumah sakit, tetapi dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa terkait aksi bentrokan. Setelah diperiksa, sore harinya Eko baru dibawa ke Rumah Sakit ST Carolus untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini, kondisinya masih kritis di ruang ICU, Rumah Sakit ST Carolus. Korban belum bisa ditemui oleh siapa pun. Hasil pemeriksaan dokter, Eko menderita luka parah di bagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya. Eko harus melakukan operasi di bagian kepala, lantaran pembuluh darah di kepalanya pecah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper