Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kronologis Pengadaan Lahan Sumber Waras Menurut Dinkes DKI

Mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati berikan penjelasan kepada Tim Pansus LHP BPK RI atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, Selasa (8/9/2015).nn
Rumah Sakit Sumber Waras. /agungsovianto.blogspot.com
Rumah Sakit Sumber Waras. /agungsovianto.blogspot.com
Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati berikan penjelasan kepada Tim Pansus LHP BPK RI atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, Selasa (8/9/2015).
 
Dien bercerita inisiatif pembelian lahan datang pada 2013 tatkala pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengadukan kepada Pemprov DKI bahwa pihaknya terancam bangkrut karena mau dibeli. Akhirnya diadakan rapat pada 11 Juni 2014 dengan YKSW ternyat lahan miliknya tak dijual.
 
Selanjutnya pada tanggal 16 Juni 2015 Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima pengusulan dari Dinas Kesehatan untuk membangun rumah sakit kanker di lokasi samping kantor Dinas Kesehatan di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat. Kendalanya, lahan disamping Dinkes hanya mungki dibangun berbentuk kantor rumah, atau lokasi kedua di Jalan Sunter Permai Raya Kavling 1.
 
"Sebelumnya ini kan saya sudah buat surat mengatakan bahwa lahan SW itu tidak dijual, pada saat rapat mereka katakan, maka kami rekomendasikan dua alternatif lahan yang dekat Dinas Kesehatan dan Sunter," kata Dien di Gedung DPRD DKI.
 
Pada tanggal 27 Juni 2014 juga Dien ada surat penawaran dari RS Sumber Waras yang menyebutkan adanya lahan terletak di Jalan Kyai Tapa dengan penawaran harga sesuai nilai jual objek pajak (NJOP). Surat dari Sumber Waras tersebut ditujukan ke Plt Gubernur. Isinya bukan disposisi kepada Dinkes tetapi ke Bappeda.
 
"Ada beberapa proses yang dilakukan saat itu antara lain; tanya ke Tata Ruang. Dinkes DKI juga melihat sertifikat hak guna bangunan (HGB) Kyai Tapa dan mengecek lokasi bersama tim pembelian tanah.
 
"Saat itu ada BPN dan pada waktu itu kami mengacu di Kyai Tapa langsung. Bappeda yang saat itu membuat surat kepada kami, untuk melakukan pengecekkan, lokasinya, untuk dianalisa, dan kami laporkan ke Bappeda," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper