Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banggar DKI Minta Masalah Sengketa Lahan Pulo Gebang Dirampungkan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah dicecar oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) terkait kondisi terminal Pulo Gebang yang tengah bersengketa lahan.n
Aktivitas warga di rumah susun sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2015)./Antara-Zabur Karuru
Aktivitas warga di rumah susun sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2015)./Antara-Zabur Karuru
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah dicecar oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) terkait kondisi terminal Pulo Gebang yang tengah bersengketa lahan.
 
Anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan Syahrial meminta penjelasan terminal tersebut belum beroperasi 100 persen, sementara bangunan gedung terminal sudah selesai.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, akses jalan masuk terminal memang masih terhambat akibat sengketa lahan dengan warga. Pasalnya, warga memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) namun tak memiliki sertifikat lahan, namun bangunan rumah warga ramai di kawasan akses masuk terminal.
 
"Mengapa ada bangunan tetapi tak ada sertifikatnya?," tanya Syahrial di Gedung DPRD DKI, Kamis (17/9/2015).
 
Andri lalu menjawab bahwa warga memiliki IMB namun tak memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Padahal Andri bersikukuh di hadapan anggota dewan bahwa lahan akses masuk ke Pulo Gebang adalah lahan milik Pemprov DKI.
 
"Apa bisa membangun hanya dengan IMB tetapi lahannya tak bersertifikat? Seharusnya, jika masyarakat tidak punya sertifikat bisa membangun IMB," ungkap Pimpinan Banggar Mohamad Taufik.
 
"Bisa tetap bangun Pak. Ternyata itu ada izinnya dari BPN [Badan Pertahanan Nasional]," pungkas Andri.
 
Pernyataan Andri juga mendapatkan dukungan dari Asisten Sekda Bidang Perekonomian Franky Mangatas, bahwasanya banyak masalah pembebasan lahan karena dualisme kepemilikkan izin mendirikan bangunan.
 
Anggota Banggar meminta Pemprov DKI segera merampungkan perkara tersebut agar bus antar kota bisa beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper