Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONTROVERSI BURSA WALI KOTA TANGSEL: Menanti Waktu Menyergap Airin

Kulitnya putih langsat plus tubuh tinggi semampai. Wajahnya merona dipercantik mata almond, tampak serasi dengan bibir merah muda. Demikian sekilas gambaran sosok Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diani/Antara
Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diani/Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Kulitnya putih langsat plus tubuh tinggi semampai. Wajahnya merona dipercantik mata almond, tampak serasi dengan bibir merah muda. Demikian sekilas gambaran sosok Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan.

Kendati bersuara lembut, aksen tegasnya tetap kentara dengan gerak tubuh elegan. Semua gerak-geriknya dibalut pakaian santun plus kerudung yang membungkus sampai ke ujung rambut. Seorang rekan wartawan saking terpesona sempat bilang, “Enak banget lama-lama wawancara dengan wali kota kayak gini,” selorohnya.

Wanita itu kini jadi incumbent dalam pertarungan politik memperebutkan jabatan wali kota dan wakil wali kota di Tangerang S elatan. Airin tampil bersama wakilnya saat ini, Benyamin Davnie. Sudah cantik, eksis pula, ya inilah Airin.

Namanya tidak hanya tersohor di kalangan pemerintahan Kota Tangerang Selatan atau skala Banten saja. Mata masyarakat skala nasional juga sukses dibikin Airin melirik kepadanya. Hal ini berkenaan dengan suaminya, Tubagus Chaeri Werdhana alias Wawan yang ditangkap KPK.

Sengketa yang menyeret Wawan ke dalam bui terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah. Suami Airin ini diduga turut berkomplot dengan memberikan gratifikasi kepada pejabat di Banten. Wujud gratifikasi dari Wawan berupa sejumlah mobil mewah milik anggota DPRD Banten, kini disita KPK.

Sebelum terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi, mungkinkah Airin tidak mengetahui kelakuan suaminya? Dari sudut pantang asas praduga tak bersalah, jawabannya: mungkin saja.

Suhendar, Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth), menjelaskan dalam kasus tersebut, Airin sekilas tampak hanya sebagai penonton.

Demikian pula dengan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum untuk puskesmas di Kota Tangerang Selatan yang menyedot APBD-Perubahan tahun anggaran 2012.

Surat dakwaan KPK menyebut tegas tindakan melawan hukum terdakwa Mamak Jamaksari dilakukan bersama dengan Dadang Prijatna, Wawan, Agus Marwan, dan Yuni Astuti.

Tindak korupsi alat kesehatan terbukti memper kaya Mamak Rp37,5 juta, Wawan Rp7,9 miliar, Yuni Rp5,1 miliar, Dadang Rp1,2 miliar, Agus Rp207 juta, dan Dadang Prijatna Rp103 juta.

Keterangan empat orang saksi menyatakan Airin dan Wawan terlibat dalam kasus itu. Saksi yang dimaksud ialah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Tangsel Muhammad Ilham Basri, Manajer Pemasaran PT BPP Dadang Prijatna, Kepala DPPKAD Tangsel Uus Kusnadi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Dadang.

Barang bukti yang diperoleh KPK sebuah ponsel merek Blackberry tipe 9220 warna hitam dengan IMEI 355821050071828.

Ponsel bernomor 082111404051 ini dikuasai Dadang Prijatna dan digunakan untuk berkomunikasi dengan Airin serta sempat diperintahkan untuk tidak mengakui perbuatan korupsi tersebut.

Kenyataannya, sampai sekarang hanya Mamak yang dituntut KPK. Selebihnya yang menyebabkan kerugian negara lebih besar dan lebih berperan penting tidak diproses.

KRITIK KPK

Semua penjelasan Truth soal Airin secara tak langsung turut mengkritik sikap KPK. Hal ini dikemukakan dalam acara Pembahasan Usulan dan Evaluasi Peta Jalan KPK 2015—2019 di Tangerang Selatan, awal pekan lalu.

Acara ini dihadiri Wakil Ketua Nonaktif KPK Bambang Widjojanto dan Pengamat Lingkar Madani Ray Rangkuti. Secara umum, Ray menilai KPK sekarang terlalu sibuk mengungkap kasus-kasus yang hanya berada di ujung alias hilir.

Pengungkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai belum merambat sampai ke sektor hulu, demikian pula untuk kasus korupsi di Tangerang Selatan.

RKJM tersebut dibuat tidak hanya melibatkan unsur KPK sendiri tetapi juga pemerintah dan masyarakat. Dari sisi pe merintah dapat diwakili Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan unsur rakyat diwakili or ganisasi-organisasi yang kon sentrasi ke permasalahan korupsi.

Rencana kerja tersebut harus bisa mengikat secara internal kepada pemimpin KPK dan jajarannya. Pelaksanaannya tidak berhenti pada satu masa jabatan saja melainkan harus dilanjutkan ke periode kepemimpinan berikutnya.

RKJM diharapkan bisa membuat penelusuran kasus korupsi berkesinambungan. Sebagai contoh, apabila ketua KPK sebelumnya sudah menelusuri sampai ke Atut dan Wawan.

Saat berganti pemimpin kasus ini terus diperdalam sehingga pelaku lain yang belum diringkus bisa dijaring. Untuk kasus Tangsel, bebasnya Airin dari kasus itu dinilai sebagai sikap tidak objektif KPK.

Sekecil apapun tindakan seperti ini dapat berimbas kepada menurunnya kepercayaan publik. Bukan hanya simpati yang turun, bisa-bisa masyarakat tidak percaya sama sekali. Hal ini bisa memunculkan stigma negatif terhadap komisi.

Menyoal kritik tersebut, Bambang Widjojanto hanya menjawab, “soal Airin itu hanya tinggal menunggu waktu.”

Alamak, entah apa makna menunggu waktu itu. Masalahnya, waktu itu relatif. Jika seseorang sedang mengerjakan hal yang sangat disukai, bisa saja wak tu terasa cepat berlalu, dan situasi bisa saja terjadi sebaliknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Edisi Selasa (20/10/2015)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper