Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI: Penyerapan Sudah 34%

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan hingga memasuki pertengahan November 2015, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 baru mencapai 34%.
APBD DKI Jakarta/Antara
APBD DKI Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan hingga memasuki pertengahan November 2015, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 baru mencapai 34%.

"Saat ini, penyerapan anggaran sudah 34 persen. Dengan kata lain, anggaran yang terserap mencapai Rp23,5 triliun dari total keseluruhan nilai APBD DKI 2015 sebesar Rp69,28 triliun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).

Meskipun demikian, dia mengaku optimistis Pemprov DKI akan mampu menyerap anggaran hingga 70 persen atau sebesar Rp48,8 triliun pada akhir tahun ini, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Kami yakin anggaran bisa terserap sampai 70 persen, Insya Allah. Pemprov DKI masih terus berupaya untuk meningkatkan penyerapan anggaran supaya dapat mencapai target," ujar Saefullah.

Dia menuturkan penyerapan anggaran yang belum maksimal itu disebabkan banyaknya pekerjaan pembangunan infrastruktur atau fisik yang belum menagih pembayaran kepada Pemprov DKI.

"Karena banyak pengerjaan fisik yang belum menagih pembayaran ke Pemprov, makanya penyerapan belum maksimal. Sementara itu, penagihan pembayaran itu akan ditunggu hingga 31 Desember 2015 pukul 00.00 WIB," tutur Saefullah.

Untuk mempercepat penyerapan anggaran, dia mengungkapkan pihaknya telah meminta para pengembang yang mengerjakan pembangunan fisik agar segera menyelesaikan pekerjaannya sebelum akhir 2015.

"Percepatan penyelesaian pembangunan fisik bisa mempercepat dikeluarkannya surat penagihan pembayaran. Kemudian, Pemprov DKI juga akan mempercepat pembayaran terhadap para pengembang. Dengan begitu, anggaran juga cepat terserap," ungkap Saefullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper