Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Bantargebang Belum Berujung Pangkal

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, Pemprov DKI Jakarta hanya mencari alasan kerancuan poin-poin PKS terkait pelanggaran yang selama ini dilakukan.
Pekerja memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (3/11)./Antara
Pekerja memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (3/11)./Antara

Cari Alasan

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi  Ariyanto Hendrata mengatakan, Pemprov DKI Jakarta hanya mencari alasan kerancuan poin-poin PKS terkait pelanggaran yang selama ini dilakukan.

Sedikitnya, terdapat 7 poin yang menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan TPST Bantargebang dan hingga kini belum terlaksana.

Ketujuh poin yang dicatat DPRD Kota Bekasi itu antara lain, mencuci dan membersihkan setiap kendaraan pengangkutan sampah, rute pengangkutan sampah, melaksanakan penambahan sumur artesis dan membantu penyediaan obat-obatan.

"Itu hanya alasan saja. Memang ada yang beririsan. Kalau rancu nantinya enggak ada yang tanggung jawab," katanya.

Halaman Sebelumnya
Tumpang-tindih
Halaman Selanjutnya
Polemik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper