Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

METROMINI MAUT: 3.000 Bus Tak Layak Beroperasi

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah mencabut izin trayek terhadap sebanyak 1.600 angkutan umum yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.
Petugas mengevakuasi metromini yang tertabrak rangkaian KRL di perlintasan Stasiun Angke, Jakarta, Minggu (6/12). /Antara
Petugas mengevakuasi metromini yang tertabrak rangkaian KRL di perlintasan Stasiun Angke, Jakarta, Minggu (6/12). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah mencabut izin trayek terhadap sebanyak 1.600 angkutan umum yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.

"Untuk itu, kami pun siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pemilik Metromini dan telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencabutan izin trayek tersebut," tutur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (7/12/2015).

Dia mengungkapkan, Pemprov DKI mencatat sampai saat ini masih ada 3.000 bus yang tidak layak beroperasi. Dia pun mempertanyakan keberadaan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam mengontrol angkutan umum di Ibu Kota.

"Sejauh ini sudah ada 1.600 bus yang kami tangkap. Tapi, masih ada sekitar 3.000-an bus lainnya yang rata-rata juga tidak layak jalan. Makanya, saya pertanyakan keberadaan Organda," ungkap Ahok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper