Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempersilahkan Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi mengenai kasus pembelihan lahan RS Sumber Waras.
"Mereka yang terhormat dan yang berkuasa boleh dong meminta untuk dibuka, Komisi III meminta KPK dan Komisi XI meminta BPK, mereka berhak," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (16/3/2016).
Pasalnya, menurut Ahok DPR sudah salah sasaran melayangkan panggilan kepadanya. Dia mengatakan DPR harus belajar untuk mendalami kasus itu dengan baik.
"Jika DPR dapat menemukan alat bukti lebih dulu, bisa saja mereka langsung panggil KPK, kan KPK belum menemukan alat buktinya," katanya.
Dengan begitu DPR dapat mempertanyakan kepada KPK terkait lambannya dalam mengusut kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Ahok menuturkan bahwa dirinya tak selayaknya membuka kasus yang sedang diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ataupun KPK.