Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Taksi Online: Rental Mitra GrabCar Ajukan Izin Angkutan Umum

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Edy Junaedi mengatakan pihaknya sudah menerima permohonan pembuatan izin angkutan umum oleh Perkumpulan Perusahaan Rental Mobil Indonesia (PPRI).nn
Taksi berbasis aplikasi/Antara
Taksi berbasis aplikasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Edy Junaedi mengatakan pihaknya sudah menerima permohonan pembuatan izin angkutan umum oleh Perkumpulan Perusahaan Rental Mobil Indonesia (PPRI).

PPRI merupakan mitra resmi perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi GrabCar. "Iya, 3 hari lalu [21/3] PPRI sudah mengajukan izin pendaftaran perusahaan angkutan umum ke BPTSP DKI. Namun, berkasnya kami kembalikan," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (23/3/2016).

Dia menuturkan pengembalian berkas perizinan yang diajukan PPRI dilakukan lantaran tidak lengkapnya dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, Edy menuturkan ada beberapa syarat yang belum bisa dipenuhi oleh PPRI agar lolos sebagai perusahaan angkutan umum.

"Salah satu yang kami soroti adalah Pool kendaraan. Mereka ini kan bilangnya punya, tetapi kalau dibandingkan dengan jumlah armada sepertinya luasnya masih kurang. Armada mobil pribadi untuk GrabCar saat ini kan jumlahnya di atas 5.000 unit," ujarnya.

Meski demikian, dia sudah meminta PPRI untuk melengkapi semua persyaratan a.l. memiliki akta pendirian perusahaan berbadan hukum, pool bus, jumlah armada lebih dari lima unit, dan lainnya.

Menurutnya, jika semua dokumen terpenuhi BPTSP DKI membutuhkan waktu 2 minggu untuk mengurus perizinan angkutan umum. "Cek-cek dokumen tiga hari cukup. Setelah itu, kami berikan berkas ke Dinas Perhubungan DKI untuk dicek masalah teknis. Gak lama dari situ izin bisa keluar," jelasnya.

GrabCar merupakan layanan yang disediakan oleh GrabTaxi Holdings. Perusahaan asal Malaysia namun bermarkas di Singapura itu pada Agustus 2015 meraih pendanaan US$ 350 juta atau Rp 4,8 triliun dari sejumlah investor, salah satunya berasal dari badan usaha milik negara China bidang investasi, China Investment Corporation.

Satu hal yang membuat operasional GrabCar dipermasalahkan adalah karena mobil yang digunakan merupakan plat hitam dan tidak memiliki izin angkutan umum. Eskalasi pro-kontra operasional taksi online memuncak hingga menyebabkan demonstrasi besar-besaran sopir angkut se-Jabodetabek yang menimbulkan kericuhan kemarin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper