Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Sangkal Tudingan Rumahnya Duduki RTH

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituding rumahna yang berada di daerah Pluit menyalahi aturan, pasalnya kawasan tersebut diduga resapan air.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara
Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituding rumah Ahok yang berada di daerah Pluit menyalahi aturan, pasalnya kawasan tersebut diduga resapan air.
 
Mendengar hal tersebut, Ahok menyangkal bahwa rumahnya merupakan kawasan Ruang Hijau Terbuka. Dia mengatakan tak mungkin membiarkan pembangunan di Pluit apabila menyalahi aturan.
 
"Itu sudah selesai di tahun 1952, zamannya Soeharto. Jadi kalau ada yang bilang rumah saya nyalahi RTH, RTH yang mana?" Kata Ahok di Cipinang, Jakarta Timur, Rabu ( 30/3/2016).
 
Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur tersebut secara tegas tak pernah main-main menyoal tanah negara. Menurut dia tak ada ruang bagi siapa saja yang menyalahi aturan menduduki tanah negara
 
"Kalau Istana pun menyalahi RTH aku bongkar. Kaya enggak kenal Ahok saja kamu," ujar Ahok.
 
Ahok menegaskan bahwa perumahan di kawasan Pantai Indah Kapuk dibangun di atas RTH adalah fitnah. Pihaknya curiga hal tersebut dilontarkan dari pihak yang tak bertanggung jawab.
 
"Jadi jangan suka fitnah. Kalau mengikuti aturan benar jangan fitnah. Jangan fitnah seolah-seolah orang turunan cina macam-macam begitu," tambah Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper