Bisnis.com JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menginformasikan lokasi mobil keliling layanan perpanjangan Surut Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jakarta hari ini, Kamis (31/3/2016).
Adapun mobil keliling layanan perpanjangan SIM dan STNK yang beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB itu berada di
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : Citraland Grogol
STNK : Citraland Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan Tiga
STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Diler Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Jika masa berlaku SIM itu telah berakhir lebih dari 3 bulan, maka harus datang ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.
Sedangkan mobil STNK keliling hanya melayani perpanjangan pertahun. Proses perpanjangan STNK untuk 5 tahunan, balik nama atau ganti plat nomor harus mendatangi Kantor Samsat terdekat.