Bisnis.com, JAKARTA - Pasca-tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi atas dugaan kasus suap terkait Raperda Reklamasi, PDIP menginstruksikan Fraksi PDIP di DPRD DKI menghentikan pembahasan raperda tersebut.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan hal itu melalui surat edaran perihal instruksi penghentian pembahasan Raperda Reklamasi tersebut. Alasan penghentian pembahasan itu lantaran saat ini sedang menjadi polemik.
"Sehubungan adanya pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kawasan Pantura Jakarta yang menjadi polemik di tengah masyarakat, maka PDI PDIP DKI Jakarta menginstruksikan kepada Fraksi PDI P DPRD Provinsi DKI Jakarta agar menghentikan pembahasan," tuturnya, Senin (4/4/2016).
Prasetio mengatakan, diharapkan Fraksi PDIP DKI Jakarta dapat mengindahkan instruksi DPD PDIP tersebut dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai.
Sebelumnya, mantan Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Sadikin juga telah mengeluarkan perintah penundaan raperda tersebut.
Mengacu pada dokumen yang diterima Bisnis, Putra Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menerbitkan surat edaran partai tanggal 2 Maret 2016.
"Mencermati adanya penolakan dari nelayan, LSM, dan DPC PDI P di Jakarta Utara, saya perintahkan semua anggota menunda pengesahan RZWP3K dan Raperda Kawasan Pantura Jakarta," ujar Boy dalam surat yang ditandatangani belum lama ini.