Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat perkotaan dan pendiri Rujak Center for Urban Studies Marco Kusumawijaya meminta DKI Jakarta tidak melakukan ekspansi horisontal dengan mereklamasi pantai.
"Reklamasi untuk keperluan perumahan dan gedung-gedung saya rasa tidak perlu," kata Marco, Rabu (6/4/2016).
"Untuk meningkatkan kapasitas tidak tergantung luasan, apa yang sudah ada ditingkatkan kapasitasnya bersama-sama," tambah dia.
Menurut Marco, untuk memperluas ruang hidup bagi Jakarta bukan reklamasi yang dibutuhkan, melainkan rehabilitasi.
"Jelas tidak perlu, yang dibutuhkan itu rehabilitasi," ujar Marco.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sendiri mengatakan reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta tak bisa dihentikan, karena pemberian izin mengeruk laut itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 1995.
"Kalau soal itu, biar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang memutuskan, karena ini kan perdebatan soal hukum," kata Marco.
REKLAMASI TELUK JAKARTA: Marco, Reklamasi Tak Perlu
Pengamat perkotaan dan pendiri Rujak Center for Urban Studies Marco Kusumawijaya meminta DKI Jakarta tidak melakukan ekspansi horisontal dengan mereklamasi pantai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 menit yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 jam yang lalu
Situasi Keamanan H-2 Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu