Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4/2016) terkait kasus pemebelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ahok mengatakan sudah mempersiapkan dokumen-dokumen seperti sebelumnya pernah di bawanya ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Ya saya siapain bahan-bahan yang persis di BPK sama di Bareskrim saja sih," kata Ahok di Balai Kota sebelum menuju ke KPK, Selasa (12/4/2016).
Ahok mengaku siap mengikuti seluruh proses dari pihak lembaga antirasuah tersebut. "Saya juga pengen tahu, karena kan dulu kan orang nglaporin dari LSM ke KPK, KPK terus kasih surat ke BPK untuk audit investigasi, kali ini saya belum tahu KPK minta apa, kita profesional aja," katanya.
Sebelumnya, BPK mencatat ada dugaan kerugian negara sebesar Rp191 miliar atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.