Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan apabila keputusan DPRD yang tidak mau lagi membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta akan membuat pengusaha yang terlibat marah.
"Pengusaha akan kejar mereka dong, marahin mereka," tutur Ahok di Balai Kota(11/4/2016).
Ahok muturkan tanpa pembahasan dan pengesahan Raperda proyek reklamasi masih dapat berjalan, tetapi tanpa pembanguan bangunan di atas lahan reklamasi.
"Paling sial juga pengusaha nggak bisa dapat IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Nggak bisa bangun.Toh nguruk juga butuh tiga tahun," ujar Ahok
Lebih lanjut, Pemprov DKI dinilai lebih untung dengan tidak disahkannya Raperda pasalnya nilai jual objek pajak (NJOP) proyek itu pada lima tahun mendatang akan meningkat ketimbang yang ada saat ini.
"Makanya kita hitung-hitung, makin lama kamu bikin aku tenang, kan (kewajiban pengembang yang mesti dibayarkan kepada Pemprov) 15 persen kali NJOP. NJOP 5 tahun ke depan naik enggak? Naik," kata Ahok.