Membantah
Prasetyo membantah melobi anggota Dewan agar datang ke paripurna dan menyetujui peraturan itu.
“Tidak benar,” katanya.
Selamat juga menampik melobi Golkar dan partai lain agar setuju peraturan itu dengan iming-iming suap. Taufik juga menampik, Ongen menimpalinya, “Muka lu gile!”
Rancangan tersebut batal disahkan setelah KPK menangkap Sanusi sepekan sebelum rapat. Dalam aturan itu DPRD ingin agar kontribusi tambahan pengembang yang ditetapkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama turun dari 15 menjadi 5 persen.
Selamat, Ongen, Taufik, dan Prasetyo diperiksa KPK terkait suap itu dua hari lalu. “Pertanyaan penyidik seputar penangkapan Sanusi,” ujar Prasetyo.
Sementara, Selamat mengaku diperiksa soal tata cara pembuatan Raperda.
“Karena saya Ketua Pansus Reklamasi.”