Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REKLAMASI TELUK JAKARTA: Politisi PKS, Jangan Loloskan Reklamasi!

Anggota Komisi IV DPR RI ari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghentikan sepenuhnya proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Seorang bocah berjalan di area proyek reklamasi pulau G, Jakarta/Antara
Seorang bocah berjalan di area proyek reklamasi pulau G, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghentikan sepenuhnya proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Menurut dia, meskipun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mendukung penghentian reklamasi di pantai utara Jakarta, namun masih ada kemungkinan proyek tersebut diteruskan setelah memenuhi aturan prosedural dan hak publik.

"Saya pribadi di Komisi IV, tidak mengakui istilah too big to fall bagi reklamasi Teluk Jakarta," ujar Andi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Politikus PKS dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu menyarankan, pemerintah agar teguh pada pendirian demi kemaslahatan masyarakat dengan tidak memberi peluang sekecil apa pun untuk meloloskan proyek besar reklamasi Teluk Jakarta.

"Pemerintah pusat harus menutup pintu serapatnya, sehingga reklamasi teluk Jakarta berhenti secara permanen," katanya.

Masyarakat kecil di wilayah pesisir utara Jakarta, kata dia, hanya tidak berdaya dengan segala keputusan pemerintah, jika mereka tidak ada yang membela.

Banyak pihak sudah memberi masukan kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Mulai dari penjelasan cacat hukum, kajian kelayakan lingkungan, rekomendasi menteri terhadap penghentian,
kesiapan infrastruktur penyangga akibat reklamasi yang nihil hingga jeritan penderitaan masyarakat pesisir. Sudah tidak ada alasan untuk meneruskan reklamasi ini," ungkap Andi.

Penuhi Syarat

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai memenuhi aturan perundangan yang telah disyaratkan.

"Reklamasi dilakukan tanpa adanya rekomendasi, serta tidak ada perda zonasi wilayah pesisir," kata Susi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Susi mengingatkan, bahwa bila DKI ingin mereklamasi pantai, maka itu harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat. Baru setelah itu bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah zonasi wilayah pesisir di setiap daerah.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Presiden Joko Widodo meminta reklamasi jangan merusak lingkungan.

"Saya kira secara prinsip Presiden pernah jadi gubernur, bagi presiden reklamasi tidak ada yang salah, seluruh dunia ada reklamasi yang penting jangan merusak lingkungan kata presiden," kata Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper