Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Reklamasi, BEM UI: Pemerintah Tabrak Putusan PTUN

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan tetap menolak pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta meski pemerintah sepakat melanjutkannya.
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan tetap menolak pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta meski pemerintah sepakat melanjutkannya.

Ketua BEM UI 2016 Arya Adiansyah mengatakan, beberapa perwakilan mahasiswa sudah mengadakan dialog dengan Menko Maritim Luhut B. Panjaitan seusai pernyataan sikap dirinya terhadap pers yang menyatakan tetap melanjutkan proyek reklamasi.

Dalam dialog tersebut, dia menyatakan penolakan keputusan Menkomaritim untuk tetap melanjutkan proyek ambisius ini, dengan berbagai pertimbangan.

Salah satunya, proyek reklamasi menabrak putusan hukum oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sidang PTUN menyatakan bahwa pembangunan pulau G sebagai bagian dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan. Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum yang ada," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (14/9/2016).

Menurutnya, Luhut pun tidak dapat menjelaskan dengan baik soal pengabaian hukum yang dilakukan demi kelanjutan proses reklamasi ini.

Alasan kedua, lanjutnya, proyek reklamasi hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir pantai utara Jakarta.

Kebijakan satu arah ini jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan. Hal ini dapat dilihat dari dilanjutkannya proyek reklamasi yang berada di wilayah tangkap nelayan.

"Sekali lagi, pemaparan Menko Luhut pun tidak dapat menjawab soal keterlibatan nelayan dalam proyek reklamasi ini," imbuhnya.

Ketiga, Reklamasi Teluk Jakarta hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Hasilnya, Pemerintah abai dan tidak terbuka dengan analisis dampak lingkungan dari proyek reklamasi.

"Selain itu, kami menyayangkan tindakan pihak Kemenkomaritim yang menghapus rekaman dialog ini. Padahal rekaman tersebut dapat menjadi bentuk keterbukaan rencana pemerintah soal proyek Reklamasi Teluk Jakarta seperti yang telah dipaparkan oleh Menko Luhut dalam dialog tersebut," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper