Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka sekaligus kuasa hukum warga Bukit Duri, Jakarta Selatan sudah mendapat informasi bahwa Pemprov DKI akan menggusur semua bangunan di lokasi tersebut, Besok pagi (28/9/2016).
"Kami tidak setuju dengan penggusuran paksa. 150 kepala keluarga sudah siap siaga menghadapi penggusuran besok," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (27/9/2016).
Dia mengatakan alasan warga menolak rencana penggusuran karena gugatan kelompok (class action) masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun, gugatan tersebut ditujukan kepada Pemprov DKI, Pemkot Jakarta Selatan, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Lebih dari itu, dia menuturkan warga sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara beberapa waktu lalu dan kemarin sudah menjalankan sidang perdana.
"Kalau Pemprov DKI ngotot melakukan penggusuran ya melawan hukum namanya. Prosesnya masih berlangsung di pengadilan," imbuhnya.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, total peta bidang yang harus digusur di Bukit Duri mencapai 460 titik. Walikota Jakarta Selatan sudah meratakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas 97 peta bidang pada Januari 2016.
Lebih lanjut, sebanyak 313 peta bidang sudah dikosongkan oleh penghuninya. Ratusan kepala keluarga tersebut sudah pindah ke 313 unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Rawa Bebek, Jakarta Timur.
Dengan demikian, masih ada 50 peta bidang yang belum dikosongkan oleh warga.
Rencananya, besok pagi Pemprov DKI akan mengeksekusi bangunan di atas Kampung Bukit Duri. Apel pagi penggusuran tersebut dimulai pada pukul 07.00 wib di Dipo PT KAI Bukit Duri.
Pemprov DKI Gusur Besok, Warga Bukit Duri Siap Siaga
Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka sekaligus kuasa hukum warga Bukit Duri, Jakarta Selatan sudah mendapat informasi bahwa Pemprov DKI akan menggusur semua bangunan di lokasi tersebut, Besok pagi (28/9/2016).n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium