Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hippi DKI Desak Plt. Gubernur Bentuk Satgas Saber Pungli

Guna merespons dan memastikan Jakarta bebas pungli, DPD Hippi DKI mendesak Plt.Gubernur DKI Jakarta Soemarsono untuk segera membentuk Saber Pungli tingkat DKI.
Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono/Antara
Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk merespons dan memastikan Jakarta bebas pungli, DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI mendesak Plt.Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono untuk segera membentuk Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tingkat DKI Jakarta.

Sarman Simanjorang, Ketua Umum DPD Hippi DKI mengatakan hal itu sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung program Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpresd No. 87/2016 tentang SatgasSaber Pungli di tingkat Nasional.

Sampai saat ini setidaknya ada sembilan gubernur yang sudah membentuk Satgas Saber Pungli tingkat provinsi masing-masing yakni Sumatra Utara, Lampung, Kepulauan Riau,Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Sebagai Ibu Kota Negara keberadaan Satgas Saber Pungli tingkat DKI, sangat penting untuk membantu satgas tingkat nasional," ujarnya pada Kamis (10/11/2016).

Menurut dia, Satgas Saber Pungli akan membantu mengawasi,menertibkan, dan memberantas praktek punli dilingkungan Pemprov DKI Jakarta khususnya yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

"Kita mengusulkan agar personil yang duduk dalam satgas ini dengan mengoptimalkan potensi personil dari instansi/SKPD terkait seperti dari unsur, Baswasda, Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan, Intelejen, dan lain-lain," kata Simanjorang.

Menurut dia, sebaiknya yang harus diawasi dan ditertibkan menyangkut praktek pungutan liar karena menimbulkan biaya tinggi bagi pelaku usaha dan biaya tak terduga bagi masyarakat.

Smentara, di samping pelayanan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat dan perizinan ekspor import dipelabuhan, KIR, pungutan di lingkungan sekolah, pungutan parkir liar, pelayanan sertifikat pertanahan, izin bangunan, perizinan transportasi, penertiban dilapangan, penegakan dan pelayanan hukum, perizinan reklame dan pelayanan umum lainnya.

"Melalui Satgas yang langsung dibawah koordinasi Plt. Gubernur DKI Jakarta, efektivitas fungsinya yaitu intelijen, pencegahan, sosialisasi dan penindakan/yustisi akan semakin optimal dan efektif," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, dalam waktu tidak terlalu lama kota Jakarta akan bebas dari praktek pungli secara permanen yang diharapkan mampu mendongkrak naiknya peringkat daya saing kita di bidang iklim bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper