Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Ahok, Polisi Sudah Periksa 16 Saksi

Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan sudah memeriksa 16 saksi pelapor perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) mendengarkan pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11). /Antara
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) mendengarkan pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan sudah memeriksa 16 saksi pelapor perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pemeriksaan berkas perkara penistaan agama yang sudah sampai pada tahap penyidikan ini masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Dikatakan, kepolisian berusaha mempercepat proses penyidikan dan penyelesaian Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

"Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, jadi penyidik dikejar waktu untuk selesaikan BAP kepada Kejaksaan Agung," ucap Rikwanto.

Kepolisian menargetkan bisa melengkapi berkas perkara penistaan agama dengan tersangka Ahok paling lama tiga pekan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper