Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperlakukan secara khusus untuk APBD DKI Jakarta 2017 untuk dilakukan percepatan.
Sumarsono sangat yakin dengan pengalaman dan kapasitasnya sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dapat mempercepat pembahsan dan evaluasi, sehingga dana tersebut dana segera dicairkan.
"Proses di Kemendagri akan dipercepat. Untuk DKI akan sangat super khusus," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Rencananya, Raperda APBD 2017 akan disahkan pada 19 Desember mendatang. Soni panggilan akrab Sumarsono itu memastikan pengesahan APBD 2017 berlangsung tepat waktu.
"Kalau biasanya butuh waktu 14 hari untuk pengecekan. Tapi kalau saya, cukup seminggulah," tuturnya.
Seperti yang dibahas oleh pihak legislatif dan eksekutif, RAPBD tahun anggaran 2017 mencapai Rp 70,28 triliun atau meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan penetapan APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun.