Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mendorong agar evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 di Kementerian Dalam Negeri dipercepat.
Sejatinya waktu evaluasi APBD mencapai 14 hari. Namun diharapkan evaluasi hanya memakan waktu lima hari saja.
"Waktu evaluasi 14 hari, saya minta kepada teman-teman saya di Kemendagri untuk bisa menyelesaikan dalam waktu lima hari lah plus minus," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku berkas APBD 2017 yang baru disahkan oleh DPRD DKI Jakarta sudah dikirim ke Kemendagri sejak Senin (19/12/2016) sore kemarin.
"Jadi satu jam diresmikan langsung disampaikan ke Kemendagri. Saya tidak mau jadi lambat," tandasnya.
Dia berharap APBD 2017 sudah dapat digunakan pada awal tahun depan, sehingga program pembangunan yang ada di Pemprov DKI Jakarta tidak lagi terganggu dengan keterlambatan pencairan APBD.
Seperti diketahui, APBD DKI Jakarta baru saja disahkan pada Senin (19/12/2016) kemarin sebesar Rp 70,19 triliun. Salah satu alokasi anggaran terbesar yakni untuk pembangunan rumah susun (rusun).
Tahun depan ditargetkan pembangunan rusun mencapai 11.050 unit. Dengan total anggaran mencapai Rp 5 triliun.